Aqiqah dengan kambing betina tetaplah sah. Yang perlu digarisbawahi justru adalah kualitas dari kambing yang dipilih. Pastikan kambing dalam kondisi baik, sudah cukup umur, sehat, dan tidak bercacat. Karena itu, pastikan kamu teliti dan jeli dalam memilih kambing yang akan digunakan untuk aqiqah.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Kalau seseorang tidak mendapatkan kecuali satu kambing, tetap dianggap sah dan telah mencapai maksudnya. Akan tetapi kalau Allah memberikan kekayaan padanya, (menyembelih) dua kambing itu lebih utama.” (Syarhul Mumti, 7/492). Dengan demikian, maka seseorang dibolehkan melakukan aqiqah untuk anak
Sebagian besar ulama Islam telah sepakat bahwa terkait jenis hewan untuk kurban adalah sama dengan syarat hewan untuk aqiqah, yang berarti harus jantan. Namun, ada juga pendapat berbeda yakni dari Imam An-Nawawi yang disebutkan di dalam kitab Al-Majmū' Syarḥ al-Muhadzzab bahwa jenis kelamin untuk hewan kurban boleh jantan dan boleh juga betina.
1. Cukup Umur. Minimal kambing sudah berumur satu tahun, baik yang jantan maupun betina. Oleh karena itu, kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih. 2. Tidak cacat. Cacat dalam hal ini misalnya buta, terlalu kurus, pincang, dan lain sebagainya. Kambing yang hendak dijadikan sembelihan harus sehat jasmaninya. 3.
Dibolehkan untuk menggantikan kambing dengan unta dan lembu bagi aqiqah namun perlulah mengikut syarat yang telah ditetapkan bagi sembelihan kerana segala syarat sembelihan terpakai juga untuk aqiqah. Kadar bagi seekor kambing adalah bersamaan dengan 1/7 daripada unta dan lembu dan boleh dikongsi bahagian tersebut secara berjemaah. Wallahu a`lam.
Pelaksanaan ibadah aqiqah ditandai dengan pemotongan hewan ternak berupa kambing atau domba baik dengan jenis jantan maupun dengan jenis kambing betina. Aqiqah disyariatkan pada orang tua sebagai wujud syukur kepada Allah dan mendekatkan diri kepadaNya, serta berharap keselamatan dan barakah pada anak yang lahir tersebut.
Dalam lafazh Muslim disebutkan, saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah wallahu akbar (artinya: dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar).”(HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966) Selain keutamaan domba yang lebih istimewa, hadist tersebut juga menyebutkan bahwa hewan kurban jantan lebih diutamakan dari pada betina.
bQSQjQ.
apa boleh aqiqah dengan kambing betina